Laboratorium
Laboratorium Public Policy and Governance dibentuk sebagai bagian dari upaya strategis Program Studi Sarjana Administrasi Publik Universitas Ngurah Rai dalam memperkuat fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. Pendirian laboratorium ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan ruang akademik yang mendorong pengembangan ilmu administrasi publik yang aplikatif, responsif, serta relevan dengan permasalahan aktual di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Laboratorium ini mulai dirintis pada tahun [tahun pendirian] sebagai wadah yang memfasilitasi kajian ilmiah, penelitian kebijakan, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswa, dosen, dan pemangku kepentingan. Sejak awal berdirinya, laboratorium ini telah menjadi pusat aktivitas akademik dan kolaborasi lintas sektor, dengan fokus pada pendekatan interdisipliner dalam merumuskan solusi kebijakan yang berbasis data dan berorientasi pada keadilan sosial serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui Laboratorium Public Policy and Governance, Program Studi Sarjana Administrasi Publik Universitas Ngurah Rai berkomitmen untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga mampu terlibat secara aktif dalam proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik. Laboratorium ini juga menjadi wahana penting dalam mendukung pencapaian visi program studi sebagai pusat unggulan dalam pendidikan dan pengembangan ilmu administrasi publik di Bali dan Indonesia pada umumnya.
DASAR HUKUM
Laboratorium ini mulai dirintis pada tahun [tahun pendirian] sebagai wadah yang memfasilitasi kajian ilmiah, penelitian kebijakan, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswa, dosen, dan pemangku kepentingan. Sejak awal berdirinya, laboratorium ini telah menjadi pusat aktivitas akademik dan kolaborasi lintas sektor, dengan fokus pada pendekatan interdisipliner dalam merumuskan solusi kebijakan yang berbasis data dan berorientasi pada keadilan sosial serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui Laboratorium Public Policy and Governance, Program Studi Sarjana Administrasi Publik Universitas Ngurah Rai berkomitmen untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga mampu terlibat secara aktif dalam proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik. Laboratorium ini juga menjadi wahana penting dalam mendukung pencapaian visi program studi sebagai pusat unggulan dalam pendidikan dan pengembangan ilmu administrasi publik di Bali dan Indonesia pada umumnya.
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 157 tahun 2005
- Statuta Universitas Ngurah Rai 2018
VISI
“Menjadi laboratorium unggulan dalam riset, kajian, pengembangan, meminiaturisasi dan mensimulasi realitas kebijakan publik serta tata kelola pemerintahan yang inovatif, partisipatif, dan dapat dimanfaatkan mahasiswa sebagai media eksperimentasi dan eksperientasi”
MISI
- Mendorong tumbuh kembang gagasan dan model inovatif dalam kajian ilmiah di bidang kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan yang berbasis bukti (evidence-based policy), untuk menjawab tantangan pembangunan yang kompleks dan dinamis.
- Menyediakan dan memfasilitasi ruang pembelajaran dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi dalam bentuk pelatihan, workshop, dan forum ilmiah yang mendukung penguatan kompetensi akademik dan profesional.
- Memfasilitasi mahasiswa dalam kunjungan lapangan pada berbagai lokasi dan instansi terkait kajian ilmiah bidang kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.
- Memfasilitasi dan membimbing mahasiswa dalam penggunaan berbagai permainan dan simulasi terkait dengan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.
- Mengembangkan publikasi ilmiah dan produk kebijakan yang relevan dan aplikatif, sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional.
TATA TERTIB LABORATORIUM PUBLIC POLICY & GOVERNANCE
UMUM
UMUM
- Laboratorium Public Policy & Governance digunakan untuk kegiatan akademik yang meliputi praktikum, penelitian, diskusi ilmiah, workshop, seminar, dan pengembangan keilmuan di bidang administrasi publik.
- Mahasiswa, dosen, peneliti, dan tenaga kependidikan yang menggunakan laboratorium wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan ruang serta peralatan laboratorium.
- Setiap pengguna wajib mengisi buku atau sistem daftar hadir penggunaan laboratorium sebelum dan sesudah kegiatan.
PENGGUNAAN LABORATORIUM
- Penggunaan laboratorium wajib memperoleh izin dari Kepala Laboratorium atau dosen penanggung jawab.
- Jadwal penggunaan laboratorium diatur oleh pengelola laboratorium dan dapat berubah sesuai kebutuhan akademik.
- Mahasiswa yang ingin menggunakan laboratorium di luar jam yang telah ditentukan wajib mengajukan permohonan tertulis minimal 2 (dua) hari sebelumnya.









